Menteri Keuangan (Menkeu) Muhamad Chatib Basri menugaskan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mahendra Siregar untuk berkantor setidaknya 2 hari dalam sepekan di Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU BC) Pelabuhan Tanjung Priok. Wamenkeu memantau langsung untuk mengoptimalkan pelayanan terkait lama waktu peti kemas berada di pelabuhan sebelum memulai pejalanan (dwelling time) selama Bulan Puasa dan Lebaran 2013.
Kepada pers, Senin (08/07), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Yudi Pramudi mengatakan, penugasan itu merupakan bagian dari sejumlah instruksi yang disampaikan Menkeu Chatib Basri.
“Menkeu juga mewajibkan KPU BC memberikan pelayanan pemeriksaan barang sampai pukul 23.00 WIB setiap hari kerja, dan mengkoordinasikan stakeholders lain untuk mendukungnya sehingga berjalan dengan efektif," kata Yudi, dalam siaran persnya.
Tugas lain bagi Wamenkeu yakni menyempurnakan dan menerapkan sistem manajemen risiko pengawasan barang Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu, Chatib Basri juga menginstruksikan agar Wamenkeu memfasilitasi langkah sinergis antara operator pelabuhan dan penyedia Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT).
Terkait lamanya waktu singgah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, menurut Yudi, Menkeu meminta agar difasilitasi proses penyelesaiannya dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar tidak mengganggu arus barang dalam pelabuhan.
Menkeu juga menginstruksikan agar Bea Cukai memprioritaskan peningkatan kebutuhan penambahan staf KPU BC Tanjung Priok sehingga pelayanan custom clearance dapat maksimal. “Dengan adanya tersebut, diharapkan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok dapat lebih lancar terutama menjelang Bulan Puasa dan Lebaran 2013," ujar Yudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved