Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan kembali memasuki masa sidang pada 23 Maret mendatang, setelah anggotanya menyelesaikan reses di berbagai daerah. Diperkirakan, baru pada awal April, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, memasuki awal masa sidang, pihaknya baru akan mengusulkan agenda uji kelayakan ke Badan Musyawarah DPR. “Jadi, kemungkinan uji kelayakan dan kepatutannya akan dilaksanakan pada awal April," ujar Trimedya, Selasa (17/03).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku belum dapat memprediksi kemungkinan hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut. “Kalau menerima atau dengan catatan, kita akan menetapkan Badrodin Haiti sebagai Kapolri," ujarnya.
Trimedya mengatakan, belum dapat dipastikan peta dukungan fraksi di DPR terhadap Komjen Badrodin Haiti. Pasalnya, perkembangan politik nasional selalu dinamis.
Meski demikian, Trimedya berharap, jika terpilih, Badrodin diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal Polri dan mempercepat penyelesaian masalah yang muncul dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Badrodin diharapkan dapat membangun sinergi antarpenegak hukum bisa berjalan dengan baik," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved