Senin pagi (22/4/2024), Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, membuka persidangan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Sidang pembacaan putusan PHPU di MK juga dihadiri langsung para pemohon. Yakni, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai termohon, tidak hadir di persidangan di MK.
"Pasangan prinsipal tidak hadir pada kesempatan ini yang mulia," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Hakim Suhartoyo mengingatkan semua pihak agar menghormati pengucapan putusan, dengan tidak menyampaikan interupsi selama persidangan berlangsung.
"Majelis hakim hanya membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja, selebihnya dianggap diucapkan, dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan tak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan," pungkas Suhartoyo. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved