Taufiqurrahman, anggota anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengalami kejadian yang tidak menyenangkan saat berkunjung ke Bali. Ia mengalami tindak kekerasan oleh oknum anggota Polsek Klungkung, Bali, Rabu siang (20/02).
Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta, membenarkan peristiwa tersebut. Taufiqurrahman ke Bali dalam rangka silaturahim dengan teman-teman partainya di provinsi tersebut. “Dia sekarang melapor ke Polda Bali,” ujar Mudarta, kepada pers, Rabu (20/02).
Peristiwa ini dialami Taufiq saat bersama istrinya sedang istirahat di pinggir jalan di daerah Bukit Jambul, Kabupaten Klungkung, sambil makan duren, Rabu siang, sekitar pukul 12.00 Wita. “Dia sedang santai sambil makan duren melihat ada razia lalu lintas di jalan,” ujar Mudarta.
Saat itu, Taufiq melihat ada seorang warga yang ditilang petugas. Semua administrasinya lengkap, tetapi polisi memaksa membawa motornya. “Dia kasihan melihat warga yang sepeda motornya hendak dibawa petugas,“ kata Mudarta.
Taufiq menghampiri polisi yang menilang warga tersebut. Kepada polisi itu, Taufiq bertanya tentang kesalahan yang dilakukan warga tadi. Polisi yang bernama Sujana menyebut jika warga itu melanggar pasal yang tertera dalam UU Lalu Lintas.
Taufiq kemudian menanyakan pasal apa yang dilanggar warga tadi. Oknum polisi itu sepertinya tersinggung dengan pertanyaan tersebut. Polisi itu mengeluarkan kata-kata bernada tinggi. “Emang kamu siapa?“ ujar polisi itu sebagaimana dituturkan Mudarta.
Tak berselang lama, polisi itu langsung menendang korban hingga terjungkal. Melihat aksi kekerasan itu, istri korban menjerit histeris. “Istri Pak Taufiqurrahman sampai teriak-teriak minta tolong," ujar Mudarta.
Tidak ingin kegaduhan berkepanjangan, Taufiq segera balik ke Denpasar untuk melaporkan peristiwa itu kepada Propam Polda Bali. Setelah tiba di Mapolda Bali, Taufiq diarahkan untuk melapor ke Direktorat Reserse Kriminal karena ada unsur pidananya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved