Akun Instagram Indonesia Corruption Watch (ICW) @sahabaticw dinonaktifkan sementara oleh META. Penonaktifan itu terjadi pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 23.14 WIB.
META memberikan alasan, akun tersebut melanggar aturan internal platform. Hingga Jumat (30/8/2024), pukul 11.00 WIB, ICW belum dapat mengakses akun dan berupaya melakukan banding atas keputusan META tersebut.
"Kami menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan adanya orkestrasi untuk secara ramai-ramai melaporkan akun @sahabaticw beberapa waktu sebelumnya," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Egi Primayogha melalui pesan tertulis.
Egi mengatakan dugaan tersebut muncul mengingat akun @sahabaticw tengah gencar membersamai masyarakat dalam aksi demonstrasi "Peringatan Darurat" untuk melawan upaya melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo yang disuburkan dengan praktik nepotisme dan politik-hukum ugal-ugalan.
"Kami bersama organisasi masyarakat sipil lain dalam beberapa hari belakangan aktif menyuarakan #PeringatanDarurat, #KawalPutusanMK, #TolakDinastiJokowi, #AdiliJokowi dan bentuk protes lainnya," ujar Egi menambahkan.
Lebih lanjut, ia menuturkan beberapa saat sebelum akun @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah pembahasan RUU Perampasan Aset yang sangat lambat.
Dalam konten tersebut, ICW menyebut RUU Perampasan Aset lama disahkan karena komitmen yang buruk bukan hanya dari sisi DPR melainkan juga pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi.
Egi menambahkan konten tersebut merupakan upaya ICW meluruskan narasi pendengung atau buzzer yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyatakan aksi tersebut merupakan aksi "pesanan" karena hanya membahas isu revisi UU Pilkada.
"Pemberhentian akun @sahabaticw juga berurutan dengan kegiatan rembug warga yang satu hari sebelumnya (28/8) dilakukan di Resonansi atau Rumah Belajar ICW," ucap Egi.
Dalam forum tersebut, ICW memfasilitasi pembahasan pentingnya menghadirkan gerakan warga kritis yang terkonsolidasi, terlebih setelah aksi #KawalPutusanMK semakin terang fenomena pemerintahan tanpa atau dengan oposisi yang lemah akan berulang di pemerintahan mendatang.
"Melihat suspend @sahabaticw pada waktu yang bersamaan dengan kampanye #peringatandarurat, persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis," ucap Egi.
"Apa yang ICW alami bisa saja juga dialami lembaga atau individu yang menunjukkan semangat dan posisi sama, yaitu lantang mengkritik sikap melenceng yang dilakukan oleh negara. Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada akun media sosial organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, maupun individu agar waspada," tandasnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved