Berbagai persoalan bangsa yang muncul belakangan ini—seperti membesarnya organisasi masyarakat ekstrem, hilangnya kemampuan menerima perbedaan, dan tidak berjalannya penegakan hukum—ditengarai akibat bangsa ini telah kehilangan pegangan dan pedoman arah yang akan dituju.
Persoalan-persoalan tersebut akan dapat diselesaikan jika bangsa Indonesia kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli dan Pancasila. Ajakan untuk kembali ke UUD 1945 dan Pancasila tersebut dikemukakan dalam peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Soetardjo Soerjogoeritno, Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Rabu (5/7). Hadir pula dalam acara di Tugu Proklamasi itu tokoh lain seperti Rosihan Anwar dan Guruh Soekarnoputra.
Dalam orasinya, Abdurrahman menyatakan saat ini Indonesia tidak memiliki instrumen dasar untuk menuntun arah. Tidak ada yang berani menunjukkan kepada rakyat jalan mana yang harus ditempuh. Akibatnya, berbagai persoalan muncul seperti hubungan pusat dan daerah, ormas-ormas ekstrem, perdebatan mengenai pornografi, kecenderungan main hakim sendiri karena tidak mampu menerima perbedaan, dan aturan hukum yang diabaikan.
Dari berbagai persoalan itu, Abdurrahman menengarai adanya pihak-pihak yang menginginkan dasar lain di luar UUD 1945 dan Pancasila. "Padahal, UUD 1945 memberikan jaminan pemisahan negara dengan agama," katanya.
[Amandemen kebablasan]
Secara terpisah, Tyasno Sudarto mengatakan perubahan UUD 1945 yang dilakukan hingga tahun 2002 telah kebablasan. "Amandemen justru mengakibatkan ketidakpastian, baik di dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, maupun sosial budaya," katanya.
Di bidang politik, Tyasno menyatakan ketidakjelasan sistem yang digunakan apakah presidensial ataukah parlementer. Di bidang ekonomi, saat ini tidak ada kejelasan apakah Indonesia menggunakan ekonomi kekeluargaan ataukah kapitalisme, demikian pula di bidang sosial budaya.
"Bahaya disintegrasi kini sudah ada di depan mata. Kita harus menyelamatkan bangsa ini dengan kembali ke UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved