Partai politik saat ini masih dalam proses pendewasaan. Eksistensi partai politik di Indonesia baru mulai tumbuh sepenuhnya pada era reformasi. Jadi, tidak mengherankan jika kinerja parpol belum maksimal. Untuk memperbaikinya diperlukan dukungan dan menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa.
Ini dikemukakan Ketua DPR Agung Laksono pada kuliah umum "Peranan Lembaga Legislatif dalam Sistem Politik Indonesia di Masa Reformasi" di kampus FISIP Universitas Indonesia di Depok, Rabu (4/10). "Masyarakat, ilmuwan juga ikut bertanggung jawab mengembangkan partai," ujarnya.
Menurut Agung, kehidupan demokrasi di Indonesia membutuhkan keberadaan parpol. Itu sebabnya gerakan deparpolisasi sesungguhnya menjadi gerakan yang tidak produktif bagi perkembangan demokrasi.
"Dalam proses politik yang ingin dibangun sekarang, rakyatlah yang menentukan. Melalui proses pemilihan umum, rakyat yang memutuskan apakah partai itu punya kinerja yang baik atau tidak," ujar Agung
Ia mengatakan, peran lembaga legislatif berubah seiring dengan amanat amandemen UUD 1945. Partai dipaksa untuk membuktikan kerjanya di hadapan rakyat.
"Era reformasi, memiliki keinginan untuk menciptakan keseimbangan antara eksekutif dan legislatif. Ini sebagai reaksi terhadap masa sebelumnya yang lebih kuat eksekutifnya," ujarnya.
Sementara itu, dosen Ilmu Politik FISIP UI Boni Hargens mengatakan, lembaga legislatif sejatinya untuk menyalurkan kepentingan rakyat, namun kenyataannya kepentingan itu ditelikung oleh partai politik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved