DPR RI mengungkap temuan ada hakim di Bali meminta uang hingga ratusan juta rupiah dengan dalih untuk berobat.
Kabar itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Rabu (13/6/2024).
Menurut Wayang, oknum hakim tersebut menduduki posisi penting di wilayah peradilan Bali.
"Sekarang yang paling mendebarkan yang ketiga. Pejabat penting di Bali. Terpenting di lingkungan pengadilan. Berobat minta-minta uang. Ratusan juta rupiah. Kok berobat minta uang ratusan juta rupiah," kata Wayan.
Dalam RDP DPR dengan Sekretaris MA, Wayan juga melontarkan pertanyaan kepada MA apakah sudah menerima laporan kasus tersebut.
Untuk itu Wayang meminta atensi dari Komisi Yudisial (KY) untuk mendalami kasus tersebut. Ada pun KY yang diwakili Sekjen turut hadir pada kesempatan itu.
"KY juga mesti bergerak. Jangan terlalu lembek, Pak. Bahwa kadang-kadang MA memang secara naluri melindungi hakimnya, wajar yang patut dilindungi. Jangan sembarangan diutak-atik kebebasan hakim. Tapi kalau salah ya mesti dihukum juga kan gitu ya," kata Sugiyanto.
Menjawab pertanyaan anggota DPR RI itu, Sekretaris MA, Sugiyanto, meminta agar kasus itu segera dilaporkan. MA berjanji akan segera menindaklanjuti jika ada laporan masuk.
"Bahwa ada pimpinan yang melakukan permintaan ketika beliau akan berobat, kami dari MA minta agar temuan itu segera Bapak untuk dilaporkan siapa pimpinan itu. Sehingga MA bisa menyelesaikannya," pungkas Sugiyanto. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved