Dalam rangka pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui Mutasi dan Promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) TNI sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal.
Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/292/IV/2013 tanggal 18 April 2013, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 8 Pati TNI AU.
“Keputusan Panglima TNI tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 18 April 2013,” kata Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Cpl Minulyo Suprapto dalam rilis yang diterima politikindonesia.com, Sabtu (20/04).
Kedelapan Pati TNI AU yang dimutasi yaitu: Marsdya TNI Daryatmo, S.I.P., dari Kasum TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, S.E., dari Wakasau menjadi Kasum TNI, Marsdya TNI Sunaryo, dari Dansesko TNI menjadi Wakasau, Marsda TNI Ismono Wijayanto, dari Asrena Kasau menjadi Dansesko TNI, Marsda TNI Mawardi, S.E., dari Aspers Kasau menjadi Asrena Kasau, Marsma TNI Herry Wibowo Eslan, dari Waasrena Kasau menjadi Aspers Kasau, Marsma TNI Azman Yunus, dari Kadispenau menjadi Waasrena Kasau dan Kolonel Pnb Suyadi Bambang S., dari Kapuskodalau menjadi Kadispenau.
© Copyright 2024, All Rights Reserved