Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, sebanyak 75 tersangka tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditahan, akan mengikuti pencoblosan Pemilu 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK.
Untuk teknis pelaksanaanya, KPK bekerja sama dengan KPU Provinsi DKI Jakarta, akan memfasilitasi para tahanan KPK menunaikan hak demokrasinya pada 14 Februari mendatang
"Disediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, difasilitasi petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Ada pun, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagaimana ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang, sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK ada sebanyak 75 Yakni terdiri dari 67 di K4, C1 dan Guntur, serta 8 orang di Puspomal.
Ali menyebutkan, pencoblosan akan dimulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB, selanjutnya dilakukan penghitungan suara. Anggota KPPS berjumlah 7 orang, berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan.
"Memfasilitasi pencoblosan pada Pemilu sebagai bentuk komitmen KPK menjamin hak-hak dasar para tahanan KPK," kata Ali.
Sebagai warga negara, kata Ali, tahanan berhak memilih berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved