Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil perolehan suara pemilu legislatif yang diikuti 12 partai politik peserta Pemilu 2014 di Jakarta, Jumat (09/05) malam. Penetapan hasil Pemilu Legislatif tersebut disahkan pukul 23.55 WIB, hanya 5 menit jelang tenggat akhir yang diberikan UU Pemilu.
"Dengan ini saya nyatakan Keputusan KPU Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota dalam rangka Pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik yang memimpin rapat pleno di Gedung KPU Pusat Jakarta.
Dari hasil rekapitulasi KPU, suara sah dalam Pemilu 2014 sebanyak 124.972.491 suara. KPU tidak menyebutkan jumlah suara rusak. Adapun daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif 2014 mencatatkan 185.826.024 orang memiliki hak pilih.
Adapun partisipasi pemilih mencapai 75,11 persen. Dengan angka partisipasi itu, 24,89 persen pemilih tak menggunakan hak pilihnya.
Husni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendorong pemilih untuk datang ke TPS. Capaian ini sedikit lebih tinggi dari target 75 persen.
"Apapun hasil pemilu ini sebagaimana sudah ditetapkan tentu semua berpaling pada parpol untuk menyikapinya. Kami berharap apapun yang dicapai, yang menang adalah rakyat Indonesia," ujar mantan komisioner KPU Sumbar itu.
Berikut hasil perolehan suara 12 partai politik dalam pemilu legislatif 2014:
1. Nasdem: 8.402.812 (6,7%)
2. PKB: 11.298.957 (9,04%)
3. PKS: 8.480.204 (6,7%)
4. PDIP: 23.681.471 (18,95%)
5. Golkar: 18.432.312 (14,75%)
6. Gerindra: 14.760.371 (11,81%)
7. Demokrat: 12.728.913 (10,19%)
8. PAN: 9.481.621 (7,59%)
9. PPP: 8.157.488 (6,53%)
10. Hanura: 6.579.498 (5,26%)
11. PBB: 1.825.750 (1,46%)
12. PKPI: 1.143.094 (0,91%)
Dengan demikian, 10 partai politik lolos ambang batas parlemen, sedangkan 2 partai lain yang tidak lolos adalah PBB dan PKPI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved