Sebanyak 30 jaksa penuntut umum yang menangani kasus dugaan korupsi timah mendapatkan pengamanan khusus dari Kejaksaan Agung.
Mereka sedang menangani kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022. Puluhan penuntut umum itu merupakan jaksa gabungan dari Kejagung maupun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Semua jaksa yang menangani ini akan ada pengamanan-pengamanan khusus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis (13/6/2024) kemarin.
Menurut Harli, pengamanan khusus ini sudah dilakukan sejak awal. Namun, Harli tak merincikan pengamanan khusus tersebut berupa apa saja.
"Jaksa harus bekerja secara baik, khususnya dalam penyusunan surat dakwaan dan mempersiapkan berkas perkara. Karena beban pembuktian ada pada jaksa penuntut umum," kata Harli.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, membenarkan kabar soal penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada Mei lalu.
Ketut menyebut peristiwa penguntitan ataupun ancaman saat institusinya mengusut kasus sudah biasa terjadi.
“Benar ada fakta penguntitan di lapangan. Pemeriksaan yang menguntit ternyata di dalam HP ditemukan profiling Jampidsus,” kata Ketut di Kantor Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Satu orang yang tertangkap sempat dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan itu, baru diketahui kalau penguntit merupakan anggota Densus 88 Polri. Setelah itu, Ketut mengatakan institusinya menyerahkan anggota Densus 88 itu ke Polri melalui Biro Pengamanan Internal (Paminal). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved