Sebanyak 3 sandera Warga Negara Indonesia (WNI) kembali dibebaskan oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina pada Sabtu (01/10) malam sekitar pukul 23.35 waktu setempat. Mereka yang dibebaskan itu adalah Ferry Arifin, M. Mahbur Dahlan dan Edi Suryono
Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers, bertempat di Kantor Panglima TNI, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (02/10).
Menurut Retno, ketiga sandera tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Indonesia. “Ketiga sandera tersebut, saat ini sedang berada di Sulu bersama dengan tim task force untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” ucapnya.
Lebih lanjut Menlu RI menuturkan bahwa proses selanjutnya, ketiga WNI tersebut akan dibawa ke Zamboanga untuk diterima secera resmi kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini akan diwakili oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila. “Mengenai masalah kepulangan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama, setelah proses di Zamboanga telah selesai dilakukan,” jelasnya.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menghubungi pihak keluarga ketiga sandera tersebut, untuk menyampaikan masalah pembebasan tersebut,” kata Retno Marsudi.
Dengan bebasnya ketiga WNI tersebut, Menlu mengatakan, bahwa saat ini masih ada 2 Warga Negara Indonesia lagi yang berada di tangan kelompok Abu Sayyaf, yaitu atas nama Robin Peter dan M. Nasir. Hingga saat ini, ujar dia, Pemerintah Indonesia masih terus berupaya dengan maksimal untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia, agar pembebasan kedua sandera yang masih ditahan kelompok Abu Sayyaf segera dapat dibebaskan,” kata Menlu.
Turut hadir dalam konferensi pers, antara lain Asintel Panglima TNI Mayjen Benny Indra dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved