Keputusan Partai Golkar menyatakan mendukung penuh pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Antimafia Pajak Komisi III DPR didasarkan tiga alasan. Alasan itu dikemukakan Ketua DPP Golkar Indra Bambang Utoyo.
"Pertama, Partai Golkar tidak mau tersandera dengan kasus Gayus Tambunan," kata Indra Bambang Utoyo, Kamis (13/01).
Indra mengatakan, Golkar mengharapkan agar Gayus Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang jadi tersangka penggelapan pajak, dipanggil dan didengar keterangannya di hadapan parlemen. "Katanya Gayus tersangkut dengan 149 perusahaan, buka saja semuanya. Jangan hanya disebut perusahaan Bakrie terus."
Alasan kedua Golkar, ujar Indra, kepolisian mengumumkan telah menyita harta Gayus senilai Rp74 miliar. Sebagian dari harta itu, Gayus tuduhkan berasal dari tiga perusahaan tambang Grup Bakrie.
"Kalaupun itu betul, lalu yang sisanya bagaimana? Di mana penyetorannya? Siapa yang menyetornya?" kata Indra.
Indra juga mempertanyakan kenapa Satgas Mafia Hukum hanya mengejar perusahaan Grup Bakrie. Kondisi seperti ini terlihat kentara sekali rekayasanya. Karena ini dengan adanya Panja DPR Antimafia Pajak diharapkan bisa membuktikan benar tidaknya tuduhan itu agar tidak dijadikan komoditas politik.
Alasan ketiga, kata Indra, Panja Antimafia Pajak diharapkan bisa membongkar jaringan mafia perpajakan di jajaran pemerintah selama ini secara tuntas. Sebaiknya dibongkar saja tokoh-tokohnya dan pejabat-pejabatnya. Karena kondisi ini akan membuktikan kebobrokan birokrasi.
"Gayus itu bisa ke luar negeri saat ditahan. Bisa ke luar dari tahanan 69 kali seenaknya. Ini buktinya," tukas Indra Bambang Utoyo.
Sebelumnya, kemarin, Rabu (13/01), Komisi III Bidang Hukum DPR sepakat membentuk Panja Mafia Pajak. Pada hari yang sama di Manado, Sulawesi Utara, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mendesak agar kasus Gayus dibuka secara transparan ke publik agar tidak malah menjadi intrik politik yang merugikan sejumlah pihak, termasuk dirinya.
”Buka saja kasus Gayus. Siapa bilang akan memunculkan guncangan politik. Saya tidak percaya,” tukas ical-sapaan akrab Aburizal Bakrie.
Pengacara Bumi Resources, KPC, dan Arutmin--tiga perusahaan tambang Grup Bakrie--Aji Wijaya telah membantah soal aliran dana dari tiga perusahaan kliennya yang disebutkan masuk ke rekening Gayus.
Aji Wijaya menegaskan, tuduhan itu sama sekali tidak benar. "Itu kan hanya pengakuan Gayus. Sementara dalam hukum berlaku prinsip siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan," kata Aji.
Selama ini, ujar Aji, tak ada satu pun bukti keras yang mendukung pengakuan Gayus soal aliran dana tersebut. Tuduhan terhadap Bumi, KPC, dan Arutmin semata-mata didasarkan pada pengakuan Gayus seorang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved