Sepanjang tahun ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap 58.365 orang tersangka kasus narkoba. BNN mengungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Demikian disampaikan Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam Press Release Akhir Tahun 2017 BNN di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12).
“Pada tahun ini, kami telah bertugas dan telah mengungkap 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus tindak pidana pencucian uang," ujar dia.
Kasus narkoba yang ditangani BNN itu meliputi 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, dan 2.940.748 butir ekstasi. BNN mengamankan 58.346 tersangka narkoba dan 34 tersangka kasus TPPU. Sepanjang tahun ini, sebanyak 79 tersangka narkoba telah ditembak mati oleh aparat.
“79 orang tersangka ini kami terpaksa tidak melalui pengadilan (ditembak mati) selama 2017. Ini merupakan bukti keseriusan aparat melawan narkotika," papar Buwas.
Dalam kasus TPPU, BNN menyita barang bukti berupa aset dalam bentuk kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang dalam rekening. Nilai yang disita senilai Rp 105 miliar.
“Barang rampasan dari TPPU itu dimanfaatkan untuk langkah dukungan pemberantasan narkoba, perampasan beberapa gedung yang kami pakai untuk unit kantor," terang Budi Waseso.
© Copyright 2024, All Rights Reserved