Sepanjang tahun 2013 lalu, ada 35 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sedangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPRD yang menjadi tersangka sebanyak 62 orang.
Kepada pers, peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun mengatakan, selama 3 tahun terakhir, pemberantasan korupsi mengalami peningkatan. Di tahun 2013, Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjaring 1.271 tersangka korupsi.
Namun, korupsi berdasarkan pelaku tak banyak perubahan dan menunjukkan kecenderungan yang sama. “35 kepala daerah menjadi tersangka sepanjang tahun 2013. Anggota DPR atau DPRD yang terjerat sebanyak 62 orang," kata Tama kepada pers, kemarin.
Adapun Direktur atau pegawai swasta menempati urutan kedua pelaku korupsi di Indonesia, yakni sebanyak 274 tersangka. Sedangkan dibawahnya ada Kepala Dinas sebanyak 108 tersangka, Direktur/pejabat/pegawai BUMN/BUMD sebanyak 85 tersangka. “Tersangka korupsi sekurangnya 39,03 persen merupakan pihak penyelengga pengadaan barang dan jasa seperti panitia lelang, PPK, PPTK," terang dia.
Menurut catatan ICW, pada tahun 2010, aparat penegak hukum menjaring 448 kasus korupsi dan sempat menurun di tahun 2011 dengan total kasus 436 dan di tahun 2012 menjadi 401 kasus. “Di tahun 2013 meningkat. Ada 560 kasus dengan tersangka mencapai 1.271 orang," ujar dia.
ICW juga mengkritisi pengungkapan modus korupsi sepanjang 2013 yang masih model-model konvensional. Pengungkapan korupsi masih berputar di wilayah pengadaan barang dan jasa.
Pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada semester I 2013 menghasilkan 245 tersangka. Pada semester II, ada 89 tersangka.
“Pengungkapan korupsi berdasarkan sektornya masih berputar di wilayah pengadaan barang dan jasa tahun sepanjang 2013. Belum mengungkap korupsi di sektor yang besar. Seperti sektor tambang dan migas," kata Tama.
© Copyright 2024, All Rights Reserved