Sekelompok orang tak dikenal, Kamis dini hari (30/01) sekitar pukul 03.00 WIB merusak dua pos lalu lintas di wilayah Polres Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku dan motif dari perusakan tersebut belum diketahui.
Dua pos polisi yang dirusak tersebut yakni pos lalu lintas yang berada di perempatan Tanjung, Purwokerto Selatan dan pos lalu lintas di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto.
Pelaku yang diduga berjumlah tiga orang tersebut melempari pos dengan batu bata dan sebuah rambu lalu lintas hingga kaca di pos tersebut pecah berantakan.
"Sekitar jam 03.00 WIB ada tiga orang naik motor berhenti di depan pos kemudian melempari pos dengan batu hingga kacanya pecah," kata warga Purwokerto Selatan, Agus,20.
Kasat Lantas Polres Banyumas AKP Chalid Mawardi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah sakisi atas kasus perusakan pos polisi di wilayahnya tersebut. "Saya sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Chalid.
© Copyright 2024, All Rights Reserved