Kedua kubu Partai Golkar yang berseteru, kembali bertemu untuk keempat kalinya. Perundingan ini disebut menghasilkan kemajuan. Kedua kubu sepakat untuk mengabungkan kepengurusan. Adapun soal ketua umum yang sah, ditentukan lewat putusan pengadilan, yang prosesnya kini tengah bergulir.
Setidaknya, demikian yang disampaikan Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Sharif Cicip Soetardjo usai mengikuti perundingan islah di Kantor DPP Zgolkar di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/01). “Iya, sepakat melebur," ujar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
Seperti diketahui, Munas Golkar di Bali memutuskan Aburizal Bakrie (ARB) menduduki jabatan ketua umum. Hanya berselang kurang dari sepekan, kubu lainnya menyelenggarakan Munas di Jakarta dan memilih Agung Laksono menjadi ketua umum.
Kedua kubu sama-sama membentuk kepengurusan yang diklaim sebagai yang sah. Keduanya juga mengajukan gugatan ke pengadilan terkait dualisme kepengurusan itu. “Kita sepakat siapa yang menjadi Ketum ditentukan di pengadilan," imbuh Tjitjip.
Cicip menambahkan bahwa keputusan islah ini konkret. Kubu mana pun yang menang di Pengadilan berhak untuk mengajukan konsep islah selanjutnya selain menggabungkan kepengurusan.
“Yang menang pengadilan dia mengambil inisiatif berikan proposal tidak harus terikat Sekjen, berdasarkan konsep islah jadi digabung. Yang menang, selain jadi Ketum, dia serahkan konsep islah," tandas Cicip.
© Copyright 2024, All Rights Reserved