Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima 13 nama calon yang akan diseleksi untuk menduduki posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. Proses seleksi akank dimulai pada 10 Maret 2018.
“Kami menerima calon dari Polri 6 orang dan Kejaksaan 7 orang," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (09/03).
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, ada tiga anggota Polri yang diusulkan untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK.
Mereka adalah Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Sistem Operasi Polri Brigadir Jenderal Toni Harmanto, Pamen SSDM Polri penugasaan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Brigjen Abdul Hasyim Gani dan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Jenderal Firli.
Ketiganya bakal diusulkan menjadi Deputi Penindakan KPK yang kosong setelah ditinggal Inspektur Jendral Heru Winarko yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Smentara dari Kejaksaan, Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah mengajukan 7 calon untuk mengikuti seleksi calon Deputi Penindakan KPK. Mereka di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). “Jadi nama-nama itu unggul dalam profesionalitasnya," kata Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Seleksi deputi dan direktur KPK tersebut akan meliputi tes potensi dasar, bahasa, kompetensi, kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan KPK.
Febri mengatakan seleksi dilakukan oleh konsultan berpengalaman untuk menjaga objektivitas pemilihan pejabat. Namun, Febri enggan membuka siapa pihak ketiga yang ditunjuk tersebut. "Seleksi dilakukan oleh pihak konsultan eksternal," ujar Febri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved