Dua hari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 12 instruksi presiden untuk penuntasan kasus Gayus dan Bank Century. Wakil Presiden Boediono diserahi tugas untuk melaksanakan dan mengawasi Instruksi Presiden ini.
Namun Anggota Tim Pengawas DPR RI untuk Kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, menyatakan, langkah presiden menyerahkan mandat penuh kepada wapres untuk mengawasi instruksi presiden itu tidak akan efektif. Malah presiden terkesan ‘buang badan’.
Menurut Bambang, kalau mau efektif, sebaiknya 12 Instruksi Presiden, di antaranya menyangkut penuntasan megaskandal Century, pengawasannya harus langsung oleh Presiden.
"Dengan menyerahkan pengawasan kepada Wapres, publik akan menilai Presiden seolah buang badan," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (18/01).
Menurut Bambang Soesatyo, pemberian mandat penuh kepada Wapres, benar-benar sesuatu yang "ajaib". Sebab, dari 12 instruksi tersebut, empat di antaranya adalah tentang penuntasan kasus Bank Century.
Kenapa dinilai ajaib oleh Bambang? Alasannya, pertama, karena Presiden menyerahkan pengawasannya kepada Wapres Boediono, padahal yang bersangkutan dianggap sebagai bagian dari masalah kasus besar Bank Century. "Masa orang yang dirinya justru terindikasi bermasalah berdasarkan keputusan DPR RI disuruh mengawasi".
Kedua, ujar Bambang Soesatyo, bagaimana mungkin instruksi itu akan berjalan efektif tanpa penegasan batas waktu dan sanksi bagi pejabat yang melaksanakan. Sehingga nanti bisa saja publik menilai bahwa instruksi presiden itu tidak lebih dari basa-basi atau strategi buang-buang waktu saja.
© Copyright 2024, All Rights Reserved