Berdasarkan penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) Kejaksaan Agung (Kejagung), terungkap sebanyak 10 orang oknum Detasemen Khusus (Densus) Anti-Teror 88 Polri diduga terlibat dalam penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
Bripda Iqbal Mustofa (IM) menjadi salah satu oknum Densus 88 yang tertangkap. Diduga saat menguntit Jampidsus, Iqbal bergerak secara kelompok.
Terdapat 7 oknum anggota Densus 88 Satgas Jawa Tengah (Jateng) dan 3 oknum dari Satgas Jawa Barat.
Tujuh anggota Densus 88 Satgas Jateng yang diduga terlibat, yakni, Briptu Ary Setyawan, Briptu Irfan Maulana, Briptu Agung, Briptu Faizin, Briptu Jadi Antoni, Briptu Bayu Aji, dan Brigadir Imam.
Sedangkan, dua oknum lainnya berasal dari Satgas Jawa Barat yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko belum menjawab kabar tersebut. Namun Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho sebelumnya menyampaikan pihaknya telah mengamankan Bripda IM terkait penguntitan dan Iqbal dinyatakan tidak melanggar etika atau aturan lainnya.
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi, Senin (30/5/2024).
Sandi tidak menyampaikan secara gamblang latar belakang kasus penguntitan saat konferensi pers ke awak media, dan justru menyampaikan seharusnya persoalan ini selesai ketika pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung (JA) di Istana Presiden. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved