Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memasukkan kembali RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.
"Kalau memang menginginkan RUU Kamnas menjadi UU, Presiden Jokowi harus melihat bahwa sektor keamanan nasional seperti di banyak negara leading sector-nya bukan pada polisi tapi pada militer. Ini harus ditegaskan dulu sehingga tidak ada tarik menarik antara milier dan kepolisian seperti yang terjadi pada periode lalu, yang akhirnya pembahasan RUU Kamnas dibatalkan," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/12).
Menurut Mahfudz, keamanan nasional harus dipahami dengan utuh sehingga kalau RUU Kamnas diajukan tidak lagi ada tarik menarik kepentingan. "RUU Kamnas mandeg karena Kepolisian melihat RUU Kamnas, militer mendominasi, padahal bukan seperti itu perspektifnya. Kalau kajiannya tidak komprehensif, maka saya khawatir, RUU Kamnas akan mentah lagi," kata Mahfudz.
Dalam waktu dekat Pemerintah akan mengajukan RUU Kamnas dan RUU Rahasia Negara kepada DPR. Bahkan pemerintah ingin kedua RUU itu masuk dalam Prolegnas 2015.
Sebelumnya, pada pemerintahan SBY, RUU Kamnas pernah diajukan ke DPR. Namun saat pembahasan, RUU itu akhirnya dibatalkan karena banyak pertentangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved