Dengan sistem impor berbasis zonasi, pemerintah akhirnya membuka peluang untuk mengimpor sapi selain dari Australia dan Selandia Baru, seperti yang dilakukan selama ini. Rencana pemerintah itu menimbulkan kekhawatiran dari sejumlah peternak. Mereka takut, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi dapat kembali terulang.
Kekhawatiran itu, seperti yang disuarakan kelompok peternak sapi limosin dari Lampung Tengah. Ketua kelompok itu, Sarjono mengatakan, pihaknya khawatir, wabah PMK dapat membunuh usaha peternakan rakyat.
"Anggota kami saat ini berjumlah 90 orang. Itu pun kami rintis dengan susah payah. Jangan tiba-tiba usaha kami bangkrut hanya karena adanya kebijakan impor berbasis zonasi yang sudah disahkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 dan di tandatangani oleh Presiden Jokowi. Seharusnya ini dikaji ulang lagi," ujar dia kepada politikindonesia.com usai diskusi bertema "Peternakan Indonesia Pasca PP Pemasukan Ternak dan Daging Zona Base", di Jakarta, Kamis (17/03).
Sarjono mengatakan, alasan mereka keberatan dengan PP tersebut, karena pemerintah mengimpor sapi dengan sistem zone based. Sistem zone based memperbolehkan impor sapi dari dari negara yang belum bebas PMK. Berbeda dengan country based yang hanya membuka impor dari negara-negara yang sudah terbebas dari PMK.
India, adalah salah satu negara penghasil sapi, yang belum dinyatakan bebas dari PMK. “lagi India sebagai negara yang mengekspor sapi ke Indonesia masih berstatus suspect PMK. Hal ini yang kemudian kami takutkan menyebarnya PMK lagi di Indonesia jika impor sapi di datangkan dari negara itu," ujarnya.
Selain peternak, pelaku usaha pengemukan sapi di Lampung, Kevin Tandiari juga memengungkapkan permintaan yang sama. Bahkan, dia mempertanyakan maksud pemerintah mengadakan peraturan pembukaan impor sapi dari negara yang belum dinyatakan bebas PMK.
Jika tujuannya agar harga daging murah, ini harus dihitung kembali. Karena walaupun masuk sapi impor dari India harga daging sapi akan tetap mahal. “Karena harus ada biaya perjalanan dari negara tersebut ke Pulau Karantina. Lalu setelah melalui tahap pengamanan, sapi diangkut ke Jakarta," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Sri Mukartini menambahkan sebenarnya kebijakan baru ini ada untuk melindungi semua kalangan, bukan peternak saja tapi juga konsumen. Karena pihaknya menjamin dengan masuknya impor sapi dari berbagai negara tak akan menganggu produksi lokal.
"Karena yang berhak mengimpor itu hanya BUMN dan BUMD. Sehingga arus impor bisa terkontrol. Jadi pemasukan daging sapi maupun sapi ke Indonesia tidak sembarangan dilakukan. Impor hanya dibolehkan dalam kondisi tertentu, seperti adanya bencana, wabah penyakit dan kekurangan daging, harga melambung 30 persen di atas Harga Patokan Pasar (HPP). Terkait HPP ini akan ditetapkan dalam Rakornas," tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga akan menilai negara tujuan impor sapi. Apakah negara tersebut sudah mendapatkan sertifikat dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE/Office International des Epizooties). Bila semua persyaratan itu terpenuhi barulah impor dilakukan. Dengan demikian, Kemtan menjamin posisi Indonesia sebagai negara bebas PMK tidak akan terganggu.
"Indonesia sendiri sudah tergabung dalam OIE jadi mau tidak mau harus mengakui sistem zone based dengan pertimbangan tertentu. Sebagai negara anggota OIE, kita harus mengakui sistem zona tersebut. Karena mekanisme untuk melakukan impor dengan pertimbangan salah satunya apakah negara tersebut sudah dapat sertifikat dari OIE," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB, Kurnia Achjadi menjelaskan, PMK di India statusnya penyakit terbatas di dua atau lebih zona. Yang paling ditakutkan India masih suspect PMK. Satu lagi, India adalah rinder pest kejadian terakhir tahun 1995 jadi belum lama.
"Dengan status, India sebagai suspect PMK ditakutkan terjadinya penularan PMK dengan sapi-sapi lainnya di Indonesia. Kalau menular bisa menurunkan produktivitas dan bahkan kematian, sehingga masyarakat bisa terganggu," imbuhnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved