Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) mensinyalir, keselamatan Gayus Halomoan Tambunan tengah terancam. Ada indikasi penghilangan Gayus usai pledoi yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apalagi, Gayus saat ini tidak dilindungi oleh program perlindungan saksi.
Wakil Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Alvon Kurnia Padma, kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu mengatakan, kemungkinan Gayus ‘dihilangkan’ oleh mafia hukum dan politik harus segara diantisipasi.
Dalam pandangan Alvon, penghilangan tersebut dapat saja terjadi karena penahanan Gayus saat ini tidak dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Gayus harus dilindungi di LPSK karena ada aktor kuat di ranah abu-abu yang merupakan permainan mafia hukum dan politik untuk diperdagangkan agar mendapat keuntungan ekonomi,"ujar Alvon.
Dia khawatir, jika tidak Gayus akan dihilangkan oleh orang-orang yang berkepentingan, agar kasus mafia hukum dan pajak yang terkait dirinya tidak terbongkar. Sayangnya, meski menyebut keselamatan Gayus terancam, Alvon menyebutkan, siapa nama-nama orang tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved