Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan koordinasi lebih dulu dengan Pemerintah sebelum mengeluarkan sebuah fatwa.
Pernyataan itu disampaikan Wiranto menyikapi aksi sweeping oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) pasca diterbitkannya fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember tentang hukum menggunakan atribut non-Muslim bagi umat Islam. Fatwa tersebut dikeluarkan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang dipaksa menggunakan atribut keagamaan agama lain saat hari besar agama tersebut.
"Tadi Menteri Agama dan Kapolri saya minta untuk melakukan koordinasi yang tetap kepada teman-teman MUI agar pada saat mengeluarkan fatwa apapun, melaksanakan koordinasi dulu," ujar Wiranto usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait keamanan sosial di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (20/12).
Dikatakan Wiranto, koordinasi antara Pemerintah dan MUI perlu dilakukan agar fatwa yang dikeluarkan bisa menghasilkan kebaikan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menko Polhukam juga meminta MUI mendasarkan berbagai pertimbangan dari berbagai perspektif saat mengeluarkan fatwa. "Pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa jangan sampai berasal dari satu persepsi atau satu sumber pertimbangan, tetapi juga harus mempertimbangkan dari berbagai perspektif. Sehingga fatwa itu tidak meresahkan masyarakat," ucapnya.
Wiranto mengatakan, ke depannya Polri akan menempatkan petugas perantara di dalam MUI untuk memudahkan proses koordinasi.
"Kepolisian akan menempatkan liason officer atau perwiranya yang nanti akan melakukan koordinasi dengan MUI agar fatwa yang dikeluarkan itu betul-betul menghasilkan kebaikan," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved