Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melontarkan gagasan jam kerja perempuan harus dikurangi selama 2 jam. Pengurangan jam kerja itu diperlukan agar perempuan bisa lebih punya waktu untuk mendidik anak.
Ketua Persatuan Umat Islam Nurhasan Zaidi saat bertemu Wakil Presiden JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (25/11). Dalam pertemuan itu, Wapres JK menyampaikan gagasannya mengenai pengurangan jam kerja perempuan. Gagasan ini muncul atas dasar kekhawatiran Wapres mengenai nasib generasi muda ke depannya.
"Wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi karena intinya wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan. Beliau (Wapres) melontarkan gagasa mengurangi waktu kerja kantor bagi perempuan 2 jam dalam sehari," kata Nurhasan Zaidi.
Atas gagasan ini, Nurhasan mengatakan, PUI akan mendukungnya. Gagasan ini akan dibahas PUI dalam muktamar. Sebenarnya di PUI wacana itu sudah lama mengemuka bahwa peran ibu itu harus lebih berperan. Jangan sampai penyiapan anak bangsa itu tanpa peran ibu sebagai pendidik awal.
Nurhasan mengatakan, nanti pada saat muktamar PUI itu selain membahas masalah induk juga ada muktamar bagi pemuda dan perempuan. “Nanti akan kami dukung," ujar Nurhasan. "Pak JK mengusulkan satu jam sebelum masuk kantor dikurangi dan pulangnya juga dipercepat satu jam," kata Nurhasan.
Nurhasan menjelaskan, menurut Wapres, di beberapa negara maju sudah mulai mengurangi jam kerja perempuan, misalnya di Jepang.
Gagasan mengurangi jam kerja perempuan ini bukan bermaksud membatasi peranan perempuan di dunia kerja. Tapi agar lebih banyak memberikan perhatian untuk menyiapkan anak bangsa ke depan. Jangan sampai perkembangan anak-anak bangsa ke depan tanpa sentuhan dan pikiran ibu di rumah. “Saya pikir ini sentuhan yang menarik dari Pak JK," kata Nurhasan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved