Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memperkirakan kerugian akibat banjir di berbagai wilayah Indonesia mencapai Rp20 triliun per tahun. Itu setara dengan 2,94 persen APBN. Karena itu, Walhi mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan situasi Indonesia sebagai darurat bencana.
Irhash Ahmady, Manajer Desk Bencana Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, Kamis (28/10) mengatakan, sejak awal Oktober 2009 sudah terjadi bencana banjir yang melanda lebih dari 80 kabupaten-kota di Indonesia. Khusus untuk Jakarta, kerugian ekonomi akibat banjir diperkirakan bisa mencapai Rp9 miliar. “Jumlah ini lebih besar dari kerugian akibat banjir pada 2007.”
Walhi menilai, sejak UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bencana dikeluarkan, pemerintah masih terlihat gamang dalam menjalankan amanat yang terdapat di dalamnya. Yaitu untuk meminimalisasi dampak bencana.
“Berbagai bencana yang terus terjadi hingga hari ini seakan mempertegas kondisi dan situasi pengelolaan bencana yang masih amburadul," ujarnya.
Selain mendesak penetapan darurat bencana, Walhi juga menghendaki agar pemerintah harus segera mengambil sejumlah langkah untuk keluar dari krisis ini. Caranya, dengan menyiapsiagakan seluruh komponen pemerintah terkait.
Pemerintah juga diminta memberikan informasi yang valid kepada masyarakat sebagai bentuk preventif, agar ancaman terhadap keselamatan warga bisa dikurangi.
Walhi juga menyatakan agar dalam perencanaan pengelolaan pembangunan, perspektif pengurangan risiko bencana harus segera dilaksanakan dan dilakukan kajian serius terhadap ancaman dan kerentanan. "Dalam konsep memang sudah menjadi wacana, tapi dalam praktiknya belum," ujar Irhash.
Pada bagian lain keterangannya, Walhi meminta pemerintah segera mengeluarkan rancangan peraturan pemerintah tentang pemulihan. Tujuannya, memulihkan dan melindungi kondisi ekologis, sosial dan budaya kawasan dengan menjamin akses dan kontrol rakyat atas beragam sumber kehidupan yang adil dan lestari.
© Copyright 2024, All Rights Reserved