Vonis bebas terhadap 14 kasus pembalakan ilegal hasil tangkapan dalam operasi hutan lestari atau OHL II di Papua mendapat perhatian khusus dari Komisi Yudisial. Komisi Yudisial berinisiatif melakukan kerja sama dengan Departemen Kehutanan dan kepolisian untuk menyelidiki jatuhnya vonis bebas tersebut.
"Kita mengajak Menteri Kehutanan dan Kepolisian untuk membahas permasalahan ini. Kita ingin berbagi informasi terlebih dahulu apakah benar bahwa kasus ini hanya melibatkan pengadilan, dalam hal ini hakim," ujar anggota Komisi Yudisial Soekotjo Soeparto, Jumat (7/7) di Jakarta.
Menurut Soekotjo, Menteri Kehutanan MS Kaban pada akhir tahun 2005 pernah datang ke Komisi Yudisial secara khusus untuk membicarakan permasalahan tersebut. Kaban meminta Komisi Yudisial memerhatikan bagaimana kasus pembalakan ilegal ditangani pengadilan.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan MS Kaban mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum terhadap pelaku pembalakan liar. Selama OHL II di Papua, terdapat 27 kasus dibawa ke pengadilan. Sebanyak 13 kasus selesai dengan vonis antara tujuh bulan hingga dua tahun, sementara 14 kasus lainnya divonis bebas. Kasus tersebut melibatkan 18 tersangka pelaku pembalakan ilegal.
Dalam kesempatan terpisah, Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah pusat dan daerah segera membersihkan hutan dari mafia kayu karena tingkat kerusakan hutan sudah mencapai titik paling rawan. Sementara negara dirugikan triliunan rupiah. Mereka menilai, polisi dan dinas kehutanan paling bertanggung jawab atas maraknya mafia kayu.
Demikian disampaikan Ketua PAH II DPD Sarwono Kusumaatmadja, Ketua dan Anggota Tim Pengawasan UU Kehutanan PAH II Luther Kombong, Mediati Hafni Hanum, Husein Rahayaan, dan Nurmawati Bantilan, dalam acara jumpa pers di Ruang PAH II DPD, Jakarta, Jumat.
Sarwono mengingatkan, tingkat kerusakan lingkungan akibat pembabatan liar terhadap hutan sudah sampai pada titik paling rawan. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya serangkaian bencana banjir di sejumlah daerah yang selama ini dikenal memiliki hutan yang luas. "DPD mendesak pemerintah segera membersihkan hutan dari mafia kayu. Kehadiran mafia kayu tidak saja merusak lingkungan dan menimbulkan bencana, tetapi juga merugikan negara triliunan rupiah lewat penyelundupan kayu," katanya.[
© Copyright 2024, All Rights Reserved