Perjuangan para penolak revisi Undang-Undang 13/2002 tentang Ketenagakerjaan (UUK) sepertinya masih akan berlanjut. Jika pada demontrasi 1 Mei lalu, para demontran bernafas lega atas janji Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning bahwa DPR tidak akan merevisi UU 13/2002 tentang Ketenagakerjaan. Namun, arah politik di DPR tampaknya berubah lagi.
Menurut Ketua DPR Agung Laksono, UU itu belum secara resmi ditolak DPR. Belum ada sikap resmi DPR tentang hal itu. ”Penolakan itu baru sebatas orang per orang anggota DPR,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5).
Menurut Agung, sekalipun Komisi IX DPR yang antara lain membidangi masalah tenaga kerja sudah membuat pernyataan resmi untuk menolak revisi UU Nomor 13/2003 itu, hal itu belum bisa diartikan sebagai kenyataan bahwa DPR menolak revisi UU tersebut. ”Masih perlu proses panjang sampai hal itu diputuskan lewat sidang paripurna,” kata Agung.
Agung menambahkan, boleh-boleh saja anggota DPR mengatasnamakan dirinya sebagai suara DPR dalam menyikapi sebuah persoalan. ”Itu seperti halnya masalah angket. Sejumlah orang bisa berinisiatif untuk mengajukannya, tapi keputusannya apakah DPR menerima atau menolak ditentukan setelah melalui proses sidang paripurna DPR,” katanya.
Terlepas dari direvisi atau tidaknya UUK tersebut, dalam pandangan Agung hal itu tidaklah penting. ”Yang terpenting adalah kesejahteraan buruh semakin membaik sekaligus iklim investasi untuk dunia usaha di Indonesia tidak terganggu. Jadi kalau ada yang direvisi, tidak ada yang dirugikan. Baik buruh maupun investor sama-sama mendapat keuntungan dari revisi UU itu,” katanya.
Dalam pandangan Agung, jika buruh ingin sejahtera tapi dengan jalan menekan dunia usaha maka ujung-ujungnya buruh juga tidak sejahtera. ”Kalau iklim investasi terancam, buruh juga yang akhirnya merugi,” tambah Agung yang juga pengusaha ini.
Agung berharap, investor asing tetap berminat untuk menanamkan modalnya ke industri di Inonesia sehingga nasib buruh akan lebih baik dan pengangguran dapat diatasi dengan masuknya investor baru dari luar negeri.
Sejak pagi hari, puluhan ribu pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).KSPSI dari berbagai daerah seperti Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor dan bahkan ada yang dari Bandung sudah berkumpul di gerbang DPR. Puluhan ribu buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR menuntut pimpinan DPR menolak pembahasan revisi UUK.
Ketua KSPSI Sjukur Sarto, mengatakan agenda dari aksi demo oleh puluhan ribu buruh KSPSI hari ini adalah mendesak pimpinan DPR agar menolak usulan revisi UUK dari pemerintah.
Sjukur menilai pernyataan beberapa anggota DPR yang menyatakan menolak revisi UUK itu belum kuat karena ada pendapat bahwa pernyataan itu adalah sikap pribadi. ”Kami meminta pernyataan sikap dari pimpinan DPR agar menolak usulan revisi itu sehingga menjadi sikap resmi DPR,” katanya.
Data dari KSPSI, menunjukkan pada Selasa (2/5) pukul 16.00 WIB sudah terdaftar 63 ribu pekerja dan 12 ribu kendaraan sepeda motor yang akan mengangkut masing-masing dua orang sehingga membawa 24 ribu pekerja, data terakhir setelah pukul 18.00 WIB ada sekitar 20 ribu buruh lainnya yang juga akan meramaikan aksi pada Rabu ini di depan Gedung DPR/MPR. "Jadi kami perkirakan akan terhimpun sekitar 100 ribu buruh di DPR hari ini," katanya.
Sebelumnya, Menakertrans Erman Soeparno mengatakan pemerintah akan tetap melanjutkan rencana revisi UUK itu dan saat ini ”draft” revisi sedang dibahas di lima perguruan tinggi. "Kami meminta agar serikat pekerja dan asosiasi pengusaha tidak apriori terhadap rencana revisi itu karena revisi akan memberi kesejahteraan dan kepastian hukum kepada pekerja serta suasana kondusif bagi datangnya investasi baru,” kata Erman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved