Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan militer Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan usai Luthfi menjalani pemeriksaan selama hampir 18 jam, Kamis sore (31/01).
Luthfi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Seperti tahanan lainnya, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu memakai baju tahanan KPK berwarna putih. Luthfi yang sudah menjalani pemeriksaan cukup lama itu terlihat kelelahan.
Sebelum menaiki mobil tahanan KPK, Luthfi sempat memberikan keterangan mengenai jabatan politiknya. "Mulai hari ini, saya mengajukan pengunduran diri saya dari jabatan saya di PKS, kepada Ketua majelis syuro agar bisa diproses," ujar Lutfhi.
Kepada pers, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan penahanan Lutfi di Rutan Guntur. "Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan. Di tahan untuk 20 hari pertama," tandas Johan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved