PADA Kamis, 20 Juni 2024 lalu, negara ini mengalami gangguan yang signifikan pada Pusat Data Nasional (PDN), sebuah pusat penting yang mengelola data sistem elektronik terintegrasi bagi layanan publik. Pada hari yang sama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan konferensi pers.
Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan pihaknya sedang melakukan upaya pemulihan untuk memperbaiki layanan publik yang terganggu akibat insiden ini.
Gangguan ini, yang terjadi pada pusat data nasional di bawah naungan Kementerian Kominfo, gangguan berdampak luas pada layanan publik termasuk layanan keimigrasian di bandar udara. Masyarakat, khususnya yang terlibat dalam perjalanan internasional, mengalami hambatan yang signifikan dalam proses pemeriksaan imigrasi di bandar udara akibat antrian panjang dan kelambatan proses akibat gangguan ini. Kritik yang ditujukan kepada Kemkominfo sebagai pengelola Pusat Data Nasional (PDN) menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga integritas dan ketersediaan data publik.
PDN adalah pusat yang krusial dalam penempatan, penyimpanan, pengolahan, dan pemulihan data untuk instansi pemerintah pusat dan daerah. PDN dibuat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya dan layanan publik dengan mengumpulkan dan menggabungkan data di dalam satu pusat. Pemerintah Indonesia telah lama mengandalkan PDN untuk penyimpanan data penting yang mendukung operasional pemerintah pusat dan daerah.
Gangguan yang berlangsung lebih dari 24 jam, ini menimbulkan keprihatinan serius terhadap keandalan dan keamanan infrastruktur tersebut. Masalah ini tidak hanya terbatas pada proses administratif, tetapi juga mencerminkan tantangan dalam pengelolaan data yang efektif dan aman. Namun, dengan adanya kejadian seperti ini, masyarakat menyoroti kelemahan yang perlu segera diperbaiki dalam manajemen dan pengamanan sistem PDN.
PDN tidak sekadar untuk menyimpan data, tetapi juga merupakan wadah akses data dari dan untuk berbagai layanan publik yang digunakan oleh masyarakat sehari-hari. Layanan seperti pendaftaran penduduk, perizinan, dan layanan keuangan daerah, semuanya bergantung pada integritas dan ketersediaan data yang tersimpan di PDN. Data yang tersimpan di pusat data nasional adalah fondasi dari banyak data layanan publik yang masyarakat andalkan.
Kemunculan gangguan, yang berlangsung lebih dari 24 jam, mengingatkan kita akan resiko besar yang dihadapi oleh sistem krusial ini. Ini bukan hanya ujian bagi Kemkominfo dalam mengelola dan memulihkan data, tetapi juga panggilan keras untuk meningkatkan keandalan dan keamanan sistem.
Pada era digital ini, di mana data menjadi aset paling berharga, keamanan dan keandalan infrastruktur seperti PDN adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar. Setiap gangguan atau kebocoran data dapat memiliki dampak yang luas, tidak hanya terhadap proses pemerintahan, tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem publik secara keseluruhan. Peristiwa ini menunjukkan perlunya perbaikan sistematis, terutama dalam manajemen data PDN yang krusial.
PDN tidak dapat dianggap remeh, data harus dapat berjalan dan diakses 24 jam penuh. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan bahwa sistem semacam ini dapat berfungsi optimal dalam menghadapi gangguan-gangguan siber di masa depan.
Tanda-tanda pemulihan yang bertahap di pusat data nasional mulai terlihat pada Sabtu, 22 Juni 2024, tercermin dari peningkatan dalam kelancaran proses di bagian imigrasi bandar udara. Tidak ada antrian maupun penumpukan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan internasional. Walaupun akses mulai berjalan normal, kejadian ini harus menjadi momentum bagi Kemkominfo untuk menguatkan komitmen mereka dalam memastikan keandalan dan keamanan layanan data nasional.
Kejadian gangguan pada PDN merupakan panggilan keras untuk mengevaluasi sistem dan kebijakan yang ada dalam pengelolaan data di tingkat nasional. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengidentifikasi akar penyebab gangguan tersebut, sekaligus memastikan bahwa langkah-langkah yang diperlukan diambil untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.
Pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam infrastruktur IT, termasuk pembaruan sistem keamanan dan pemulihan bencana yang lebih baik. Langkah-langkah seperti diversifikasi lokasi penyimpanan data dan pengembangan sistem monitoring setiap saat dapat membantu mengurangi risiko gangguan yang bersifat sistemik.
Kemkominfo, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan teknologi informasi pemerintah, harus mengambil pelajaran berharga dari insiden ini. Langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menghadapi gangguan teknologi harus menjadi prioritas utama dalam agenda reformasi teknologi informasi pemerintah.
Meskipun gangguan pada PDN menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi masyarakat, peristiwa ini juga dapat dijadikan momentum positif untuk memperbaiki infrastruktur dan proses manajemen data nasional. Dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan menerapkan perbaikan yang diperlukan, pemerintah dapat memastikan bahwa PDN tidak hanya pulih dari insiden ini, tetapi juga lebih kuat dan lebih andal untuk mendukung kebutuhan layanan publik di masa depan.
Pada akhirnya, keberhasilan PDN tidak hanya tergantung pada teknologi yang dipilih, tetapi juga pada komitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam pengelolaan data publik. Masyarakat dan pemerintah perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa PDN menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun masyarakat digital yang maju dan terpercaya. Gangguan pada pusat data nasional adalah pengingat yang kuat akan pentingnya keamanan dan keandalan dalam infrastruktur teknologi informasi pemerintah. Insiden ini tidak boleh dianggap sepele, tetapi harus dijadikan pelajaran berharga bagi semua pihak terkait untuk melakukan perbaikan yang diperlukan guna memastikan bahwa layanan publik dapat berjalan tanpa hambatan di masa depan.
Ketangguhan komitmen yang kuat untuk meningkatkan sistem, manajemen, dan keamanan data, pemerintah dapat membangun fondasi yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan dan kemajuan negara ini dalam era digital. Keandalan pusat data nasional bukan hanya menyangkut efisiensi operasional, tetapi juga merupakan cerminan dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia.
*Penulis adalah Mahasiswi Manajemen Informatika Politeknik Astra
© Copyright 2024, All Rights Reserved