Sejumlah aktivis yang tergabung dalam masyarakat sipil antikorupsi menggelar aksi teatrikal di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/02). Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan juga ada aksi teatrikal superhero, seperti tokoh Batman, Spiderman dan Power Rangers. Superhero tadi beraksi di tengah masyarakat yang sedang beraktivitas pada hari bebas kendaraan (car free day).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengatakan, aksi teatrikal tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi yang digelar sebelumnya untuk menolak revisi UU KPK.
"Kali ini kami gunakan tokoh-tokoh superhero, ini sebagai bukti bahwa penolakan pelemahan KPK didukung masyarakat, mulai akademisi, aktivis hingga seniman," ujar Tama
Tama mengatakan, aksi-aksi yang dilakukan ini membuktikan bahwa penolakan terhadap revisi UU yang dinilai melemahkan wewenang KPK ditolak oleh semua lapisan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, masyarakat sipil antikorupsi membawa kentongan yang terbuat dari bambu ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. entongan ditabuh sebagai simbol tanda bahaya pemberantasan korupsi jika DPR tetap merevisi UU KPK.
Tama juga mengungkapkan, sebanyak 10 guru besar dari beberapa perguruan tinggi menyerahkan sebuah pena raksasa kepada pimpinan KPK. Pena raksasa tersebut sebagai simbol bahwa KPK harus mengoreksi dan menolak draf revisi UU KPK yang dinilai memangkas wewenang KPK dalam menegakkan hukum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved