Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menegaskan komitmen institusinya untuk membersihkan prajurit TNI dari narkoba. TNI memberlakukan sanksi tegas kepada prajuritnya yang terbukti sebagai pemakai maupun pengedar. Mereka akan ditindak sesuai hukum, termasuk sanksi pemecatan dari dinas keprajuritan.
Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (Ka BNN) Komjen Pol Gories Mere yang didampingi oleh Koordinator Kelompok Ahli BNN Irjen Pol (P) Indradi Thanos dan Kepala Roren Brigjen Pol Nicolas Eko, di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/03).
“Peredaran narkoba telah merambah ke TNI. Jika ada anggota TNI yang terbukti pemakai maupun pengedar narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, termasuk sanksi pemecatan dari dinas keprajuritan,” ujar Panglima TNI melalui siaran pers, yang diterima politikindonesia.com, Rabu (28/03).
Dari hasil pelaksanaan operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) dan yustisi terhadap anggota TNI oleh Polisi Militer tahun 2011, terdapat kenaikan jumlah pengguna narkoba sebanyak 15 persen. Dimana pada tahun 2010 tercatat kasus pengguna narkoba yang dilakukan oleh anggota TNI sebanyak 150 kasus dan pada tahun 2011 menjadi 165 kasus.
Sementara itu, Gories Mere menyatakan BNN berupaya menurunkan angka peredaran narkoba dengan program penyuluhan dan rehabilitasi. Program yang saat ini sedang dicanangkan oleh BNN adalah Program Bersih Narkoba sampai dengan 2015.
Program Bersih Narkoba tidak akan berjalan efektif tanpa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI. Hal ini disebabkan karena peredaran narkoba yang terjadi di Indonesia, telah melalui berbagai pintu masuk yang ada di wilayah Indonesia termasuk di tengah lautan. Para bandar narkoba juga telah membuat pabrik narkoba di dalam negeri meskipun telah berulang kali ditangkap dan dimusnahkan.
Untuk itu, kerjasama dan sinergitas TNI dan BNN dalam mengatasi peredaran dan penggunaan narkoba akan sangat membantu keberhasilan Program Bersih Narkoba sampai dengan 2015 yang dicanangkan oleh BNN.
Dalam kesempatan ini, Panglima TNI menyambut baik Program Bersih Narkoba sampai dengan 2015 tersebut. Di lingkungan TNI sendiri Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI telah melakukan berbagai upaya untuk membersihkan prajurit TNI dari narkoba. Bagi yang terbukti menggunakan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal tersebut telah dilakukan di beberapa kesatuan seperti Kopassus, belum lama ini.
Tidak hanya itu, kedepan TNI akan lebih mengintensifkan pemeriksaan anggotanya dalam hal penggunaan narkoba, khususnya kepada prajurit TNI yang mempunyai jabatan/spesifikasi khusus seperti pilot dan awak pesawat.
Turut hadir mendampingi Panglima TNI adalah Kapuspen TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul, S.E., Waasintel Panglima TNI Marsma TNI Kuswantoro dan Waasops Panglima TNI Laksma TNI Widodo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved