Kementerian Kehutanan menetapkan 9 kawasan di Provinsi Bengkulu sebagai kawasan konservasi. Dengan penetapan ini, dari 33 kawasan konservasi yang ada di Bengkulu, 18 di antaranya sudah ditetapkan.
Demikian disampaikan Sekretaris Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Supartono, kepada pers, Rabu (28/03). “Sebuah kawasan konservasi itu melalui 4 tahapan agar secara hukum dikatakan sempurna. Tahapan terakhir ialah penetapan. 9 kawasan konservasi yang baru saja ditetapkan sudah dibilang sempurna secara hukum," tuturnya.
Dengan ditetapkannya 9 kawasan konservasi itu, saat ini masih ada 18 kawasan yang belum ditetapkan. Dari jumlah itu, 15 kawasan di antaranya sedang dalam proses penetapan. Meski demikian, status tersebut tidak memengaruhi pengelolaannya di lapangan. Perlakuan terhadap kawasan tersebut tidak berbeda dengan perlakukan pada kawasan konservasi yang sudah ditetapkan.
Kata Supartono, belum ditetapkannya secara hukum sebuah kawasan konservasi dapat berakibat pada lemahnya posisi kawasan tersebut ketika terjadi pelanggaran di dalamnya. "Sudah ada beberapa kasus pelanggaran kehutanan seperti perambahan liar yang pelakunya divonis bebas murni di pengadilan. Sebab, kawasan konservasi yang dirambah belum kuat kedudukannya secara hukum," tutur Supartono.
Ia mencontohkan, perambahan di Taman Wisata Alam (TWA) Air Hitam dan Cagar Alam (CA) Pasar Ngalam. Semua pelakunya divonis bebas murni. Begitu juga ketika tambang pasir besi PT Famia Terdio merusak CA Pasar Talo. Karena itulah penetapan sebuah kawasan konservasi menjadi sesuatu yang penting. Apalagi dari waktu ke waktu tekanan terhadap kawasan hutan tidak pernah menurun intensitasnya.
Berikut 9 kawasan konservasi yang telah ditetapkan:
1. Taman Buru Gunung Nanua (7.271 hektar),
2. Cagar Alam (CA) Mukomuko (103,5 hektar),
3. CA Air Hitam (433 hektar),
4. CA Pasar Ngalam (69,5 hektar),
5. CA Pasar Seluma (159 hektar),
6. CA Pasar Talo (487 hektar},
7. CA Air Alas (59,5 hektar),
8. CA Kiyoyo 1 dan 2 (305 hektar),
9. Taman Wisata Alam (TWA) Way Hawang (64 hektar).
© Copyright 2024, All Rights Reserved