TNI Angkatan Laut (AL) mendukung rencana pembentukan Pengawal Laut dan Pantai Republik Indonesia (Palapa-RI) sebagai lembaga tunggal dengan beragam tanggung jawab di laut.
Penegasan dukungan TNI AL itu disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Slamet Soebijanto, kepada pers di sela Seminar Pendirian Pengawal Laut dan Pantai Republik Indonesia di Jakarta, Rabu. "Kami setuju dan lebih cepat lebih baik, toh selama ini sudah ada cikal bakalnya, yakni Bakorkamla (Badan Koordinasi Keamanan Laut)," kata Slamet Soebijanto.
Menurut Slamet, istilah Palapa-RI identik dan sama dengan "Sea and Coast Guard Indonesia" (SCGI) dan hal ini sudah sesuai dengan berbagai ketentuan internasional yang telah diratifikasi Indonesia selama ini, disamping perundangan nasional.
"SCGI ini nantinya mengemban tugas utama sebagai penegakan keamanan dan hukum di laut. Nah, posisi TNI AL hanya menyokong saja," katanya.
Namun, dalam situasi perang, lanjutnya, SCGI justru bisa berpotensi sebagai komponen cadangan atau kekuatan pengganda (multiplier) yang handal.
Sementara pada masa damai, mereka bertugas menjaga keamanan maritim, keselamatan maritim, mobilitas maritim dan perlindungan lingkungan laut. Sejumlah negara yang diketahui memiliki "Coast Guard" adalah Jepang, Filipina dan Singapura dengan Police Coast Guard (PCG).
Namun, saat ditanya kesiapan sarana pendukung untuk SCGI, Slamet menegaskan hal itu membutuhkan komitmen bersama untuk melengkapinya, terutama armada kapal patroli yang memadai. "Peralatan memang terbatas, tetapi kalau mau sebenarnya banyak perusahaan galangan kapal domestik yang bisa diberdayakan untuk hal ini," katanya.
Keterbatasan sarana itu, kata Slamet, saat ini Indonesia baru memiliki kapal patroli aneka jenis sebanyak 114 unit, 50 unit di antaranya di laut. "Seharusnya untuk teritorial laut seluas 3,2 juta km persegi diperlukan 274 kapal," katanya.
Slamet saat menyampaikan paparannya, mengatakan model coast guard yang sangat relevan dengan kondisi Indonesia adalah model Amerika Serikat.SCGI nantinya merupakan unit paramiliter dan instansi yang otonom dengan kepemilikan berbagai sarana dan alat utama sistem persenjataan (Alutsista).
Koordinasinya di bawah pembinaan Departemen Perhubungan dan merupakan instansi maritim bentukan baru setingkat Direktur Jenderal. "Kendalinya terpusat yang dijabat oleh seorang Direktur Jenderal di bawah Menteri Perhubungan," demikian Slamet.
© Copyright 2024, All Rights Reserved