Tiga anggota DPR yang kesemuanya dari F-PDIP, masing-masing Suparlan, Mangara Siahaan dan Effendy MS Simbolon mendapat sanksi peringatan dari Dewan Kehormatan (DK) DPR karena dianggap bersalah dalam kericuhan di rapat paripurna DPR, beberapa hari lalu, yang membahas kenaikan harga BBM.
Salah seorang yang mendapat peringatan yaitu Suparlan membenarkan bahwa dirinya bersama dua rekannya dari FPDIP mendapat sanksi peringatan dari DK DPR. Namun, Suparlan menyayangkan dan menilai tidak adil keputusan tersebut. Karena menurut Suparlan, DK DPR tidak memberikan sanksi apapun kepada Ketua DPR, Agung Laksono. Padahal, lanjut Suparlan, kericukan tersebut dipicu oleh kegagalan pimpinan DPR memimpin rapat paripurna.
Salain itu, Suparlan menilai DK DPR tidak tidak menjalankan tugasnya secara baik. Ini karena DK DPR hanya menilai anggota yang maju mendekati meja pimpinan, sedangkan persoalan substansi mengapa anggota Fraksi PDIP mendekati meja pimpinan tidak dinilai.
Walau keputusan DK DPR belum memuaskan semua pihak, namun keputusan tersebut mesti dihargai. Bahkan suatu kemajuan bila DK DPR berani memberikan sanksi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved