Polisi sudah mendapatkan petunjuk. Ada titik terang yang mengarah kepada pengungkapan kasus kematian Pemimpin Redaksi Tabloid Pelangi Alfred Frets Mirulewan yang ditemukan tewas mengambang di perairan dermaga pelabuhan Pantai Nama, Kisar, Maluku Barat Daya, pada 17 Desember 2010 lalu.
Soal itu dikemukakan oleh Kapolda Maluku Brigjen Syarief Gunawan. Petunjuk itu didapat dari pemeriksaan 25 orang saksi yang telah dimintai keterangan. “Ada titik terang mengarah ke pengungkapan tersangka dalam kasus kematian Alfred," ujar dia, Sabtu (01/01).
Meski begitu, karena menyangkut subtansi penyelidikan polisi, Syarief enggan berbicara banyak soal pengembangan penyelidikan yang mengarah ke tersangka tersebut. "Penyelidikan sedang dilakukan secara intensif," ujar dia diplomatis.
Diterangkan Kapolda, sebuah tim khusus tengah melakukan penyelidikan di Kisar, ibukota pemerintahan sementara Maluku Barat Daya itu. Hanya saja, belum semua anggota tim berangkat ke Kisar. "Kami kesulitan transportasi, baik laut maupun udara, Cuaca ekstrem membuat belum seluruh anggota tim khusus berangkat ke sana," ujar Kapolda.
Jelaskan Kronologis
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan kronologis penemuan jenazah Alfred. Kronologis yang disusun Polda Maluku itu menyebutkan, jenazah korban pertama kali ditemukan mengambang di laut dekat dermaga pelabuhan Pantai Nama, Kisar, oleh dua anak buah kapal (ABK) landen LCT Cantika yakni Elvis Mahulette dan Bernadus Torimtubun yang sedang memancing dari atas kapal tersebut pada Jumat (17/12) sekitar pukul 03.00 WIT.
Keduanya kemudian melaporkan penemuan mayat korban itu kepada Pegawai Syahbandar Wonreli yakni Jhon Rumatora dan seterusnya dilaporkan kepada anggota Polsek Pulau-Pulau Terselatan.
Dua anggota personel dari Polsek tersebut kemudian ke TKP dan mengangkat mayat korban dari laut dengan menggunakan pelampung dan tali nilon, memasukkan ke dalam ambulans, dan mengantarnya ke ke Puskesmas Wonreli untuk dilakukan visum/autopsi.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu buah telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan korban dan diparkir di pintu masuk pelabuhan. Berdasarkan hasil visum dan autopsi jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut, karena sudah meninggal antara 24-36 jam sebelum diautopsi.
Ditemukan sisa makanan pada lambung. Diperkirakan korban meninggal enam jam setelah makan terakhir. Tanda-tanda kekerasan sulit ditemukan pada mayat korban karena telah terjadi proses pembusukan lanjut. Ditemukan ganggang dan plankton di dalam getah paruh yang menandakan korban masih bernafas saat berada di air laut.
Ditemukan kotoran di dalam saluran pencernaan korban yang menandakan korban tidak memiliki refleks menelan saat berada di air laut atau berada dalam kondisi tidak sadar/pingsan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved