Dari hasil tes urine, sebanyak 30 polisi dari Polres Jakarta Barat terindikasi menggunakan narkoba. Mereka kini mengikuti pembinaan mental dan fisik untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.
“Berdasarkan tes urine terdapat anggota yang terbukti menggunakan narkoba. Sudah 2 minggu ini mereka mendapatkan latihan fisik yang relatif berat di kawasan Palmerah," terang Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto kepada pers di Jakarta, Kamis (11/09).
Heru mengatakan, kegiatan itu merupakan tahap awal dari proses pemulihan kondisi anggota Polri yang terjerat kasus narkoba. Latihan fisik yang diberikan bertujuan membersihkan racun di dalam tubuh.
“Nanti setelah usai latihan fisik selama kurang lebih 10 hari akan dilakukan tes urine kembali. Jika masih positif maka akan dikirim ke pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat," ujar dia.
Heru menambahkan, polisi yang dikirim ke Lido itu akan menjalani proses penyembuhan selama 1 bulan dengan biaya sendiri. “Biasanya akan dipotong gajinya," ujar dia.
Ditambahkan Heru, pengawasan terhadap perilaku anggota polisi, aktif dilakukan Polri dengan cara mewajibkan tes urine secara reguler. Selain itu, disiagakan satuan provost di setiap polsek sebagai pengawas internal.
“Seorang provost biasanya sudah memiliki insting jika melihat anggota Polri yang malas-malasan bertugas, sukanya tidak tidur, muka pucat. Biasanya jika ada yang begitu akan langsung diinterogasi," tandas Heru.
© Copyright 2024, All Rights Reserved