Seorang pria berinisial MR, 31, warga Tarakan, Kalimantan Utara diamankan petugas imigrasi dan kepolisian di Terminal 2 Bandara International Juanda, Kamis (14/05) siang.
MR diamankan saat hendak berangkat menuju ke Penang, Malaysia. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol terkait kasus terorisme.
MR hendak berangkat ke Penang, pada Kamis siang, bersama 4 orang dan 1 anak perempuan berumur 2 tahun. Mereka sedianya akan terbang dengan pesawat AirAsia QZ386 menuju Penang, Malaysia dan take off pukul 12.50 siang.
Saat melalui pemeriksaan, petugas yang merasa curiga saat memeriksa paspor Riduansah, kemudian melakukan penangkapan. Petugas sadar dengan nama buronan teroris yang diterima dari Interpol, dan merupakan bagian jaringan anggota ISIS. Riduansah kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Cabang Juanda.
Kasubdit III Intelkam, Bambang Agus dan anak buahnya, tak lama datang dan segera melakukan pemeriksaan. Tak berapa lama, Riduansah dan kelima anggota keluarganya digiring ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak banyak penjelasan yang disampaikan polisi terkait penangkapan ini. Namun, Kapolda Jatim Irjen Polisi Anas Yusuf membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya, ada penangkapan," ujarnya melalui pesan singkat kepada pers.
© Copyright 2024, All Rights Reserved