Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali gagal menggelar pemilihan pimpinan tambahan, Jumat (22/06). Sidang paripurna yang digelar untuk itu terpaksa ditunda karena jumlah anggota DPD yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Sidang parippurna DPD digelar di gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR, Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Sidang dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO). Selain OSO, dua pimpinan lainnya juga tampak hadir yakni Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. “Karena anggota yang hadir tidak kuorum. Maka sidang diputuskan untuk ditunda," ujar OSO.
Untuk mencapai kuorum, paripurna DPD harus dihadiri 2/3 anggota dari 132 anggota yang ada. Artinya, minimal 88 anggota DPD yang hadir. Sementara, pada paripurna hari ini, hanya dihadiri 60 anggota DPD.
Wakil Ketua DPD Nono dalam sidang itu menyampaikan, persoalan lain yang menyebabkan penundaan adalah belum disediakannya alokasi anggaran operasional dalam Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
"BURT belum bisa menyediakan alokasi operasional. Sehingga, ditunda sampai ada kejelasan BURT," ujar Nono.
Rencananya, Paripurna DPR akan digelar kembali pada 26 Juli 2018.
Sekedar informasi, ini kedua kalinya sidang pemilihan pimpinan baru DPD tertunda. Sebelumnya, sidang serupa juga sempat ditunda pada Kamis (31/05) lalu.
Seperti diketahui, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 sudah resmi diundangkan. DPD mendapat satu tambahan pimpinan Dewan. Saat ini, DPD dijabat 3 pimpinan. Mereka adalah Oesman Sapta Odang (ketua) dan 2 wakil ketua, yang dijabat Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved