Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Nurudin Usman kembali mengungkapkan, gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Sumut selama tahun 2006 tercatat sebanyak 33.517 kasus. Ini berarti meningkat meningkat 5.804 kasus atau 21 persen dibanding tahun 2005 yang hanya 27.713 kasus.
Di tahun 2006 ternyata kasus narkoba paling menonjol dengan 3.228 kasus. “Gangguan kamtibmas di Sumut selama tahun 2006 memang mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya, dimana kasus yang paling menonjol adalah kasus narkoba dengan 3.228 kasus,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Nurudin Usman pada rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Sumut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut H. Abdul Wahab Dalimunthe di Medan, Senin (19/2).
Sementara itu, jumlah kasus yang dapat diselesaikan selama tahun 2006 hanya tercatat sebanyak 13.315 kasus atau turun dibanding jumlah kasus yang dapat diselesaikan selama tahun 2005 sebanyak 18.995 kasus. Terkait peningkatan jumlah kasus gangguan kamtibmas selama tahun 2006, Kapolda yang baru dilantik akhir Desember 2006 itu mengatakan hal itu tidak semata disebabkan oleh meningkatnya kerawanan kamtibmas itu sendiri.
Menurut dia, hal itu lebih disebabkan peningkatan jumlah pendudukan sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat akan hukum. Selain itu, keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus yang bersinggungan dengan masalah hukum juga cenderung meningkat dari waktu ke waktu.
“Jika dulu masih banyak masyarakat yang tidak peduli dengan masalah hukum, maka kini masyarakat semakin ‘melek hukum’. Bahkan kini masyarakat juga dapat mengadukan kasus-kasus yang menimpa mereka atau yang terjadi di lingkungan masing-masing hanya melalui SMS,” jelasnya.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa sesuai instruksi Kapolri pihaknya juga terus menggalakkan penindakan terhadap tindak kriminal khusus seperti aksi preman dan perjudian. Akibatnya, jumlah kasus kriminal dan gangguan kamtibmas yang terdata otomatis juga mengalami peningkatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved