Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan hasil analisa (LHA) yang dilakukan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Audit ini untuk mengetahui kepihak mana saja aliran dana suap ini mengalir.
“Jadi kita tunggu saja, nanti kalau laporannya (dari PPATK) masuk kami pasti akan telaah," terang Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Jumat (13/09).
Kata Busyro lebih jauh, kerjasama KPK dengan PPATK yang telah terjalin selama ini berjalan sinergi. Oleh karena itu, dia memastikan tidak ada pemeriksaan terkait kasus suap ini yang tercecer menjadi target. “PPATK itu kan proaktif. Kadang tidak kami minta, mereka datang. Kami minta pun juga diberikan. Pokoknya sinergi banget deh," ujarnya.
Seperti diberitakan, KPK telah membuka penyelidikan baru hasil dari pengembangan kasus suap di SKK Migas ini. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengemukakan, ada kemungkinan penyelidikan ini mengarah ke pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Dari pengembangan kasus SKK Migas, memang bisa saja ditemukan informasi baru yang bisa dikaitkan dengan Kementerian ESDM," ujar Johan, Senin (09/09) lalu.
Terhadap penyelidikan baru ini, KPK belum memanggil pihak-pihak yang bisa dimintai keterangan. Johan menuturkan, dalam sebuah penyelidikan, KPK tak selalu harus memanggil saksi untuk meminta keterangan. "Memang bisa meminta keterangan pejabat terkait dengan kasus yang diselidiki, tapi hingga hari ini belum ada," ujar dia.
"Kemudian dari pengembangan itu ada penyelidikan baru yang bisa dikaitkan juga nanti dengan ESDM. Cuma saya belum dapat informasi sejauh mana penyelidikannya, ini kan tertutup," kata Johan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved