Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain, hari ini, Jumat (22/04). Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.
Kepada pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Bupati Tangerang dimintai keterangan untuk tersangka Muhammad Sanusi, yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta. “Iya, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka MSN,” ujar dia.
Belum diketahui kaitan pemeriksaan Ahmed Zaki terhadap kasus Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Diketahui, di Kabupaten Tangerang sendiri proyek reklamasi pantai tersebut saat ini memang tengah berjalan. Berbagai persiapan telah dilakukan Pemkab Tangerang, salah satunya dengan melebarkan Jalan Raya Prancis dari 7 meter menjadi 21 meter. Reklamasi di Pantai Muara Dadap merupakan bagian dari reklamasi Jakarta yang dikerjakan Tangerang International City.
Dalam kasus suap Raperda Reklamasi ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. Sanusi dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro
Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda terkait pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp1,4 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved