Kerusuhan kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II A Kerobokan, pada Kamis (21/04) malam sekitar pukul 200 WITA. Perkelahian antara kembali terjadi setelah Lapas tersebut menerima 11 tersangka bentrok di Jalan Teuku Umar, usai dilakukan pelimpahan Tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Kericuhan dipicu oleh sikap sejumlah napi Lapas Kerobokan yang tak terima bila tersangka kerusuhan pada Desember 2015 lalu dititipkan di Lapas tersebut. Mereka berupaya mengusir dengan cara melempari benda-benda.
“Benar, hanya tidak terima ada tahanan dititipkan saja. Tetapi sekarang sudah kembali kondusif sehingga tidak masalah," terang Kadivpas Kemenkum HAM Bali Nyoman Putra Surya Atmaja kepada pers, Jumat (22/04).
Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi AA Made Sudana mengatakan, pasca insiden ini, 11 tersangka yang sempat di bawa ke Lapas Kerobokan akhirnya diamankan ke Polresta. "Ke-11 tersangka sudah dibawa ke Polresta untuk mengamankan kondisi di dalam," terang dia.
Terkait dengan kondisi di dalam Lapas, Sudana enggan berkomentar lebih jauh. "Kami belum tahu pasti kondisi di dalam, saat ini masih koordinasi dengan pihak Lapas," ujarnya.
Sementara Putra mengatakan, tidak ada korban luka dalam kerusuhan ini. Putra juga menyebut tak ada kerusakan berarti akibat dari kerusuhan, meski sempat terjadi aksi pelemparan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved