Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap pengusaha Elda Devianne Adiningrat. Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia itu diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus tangkap tangan suap impor daging sapi yang ditangani KPK.
Rencana pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada pers, Kamis (21/02). Elda diperiksa untuk salah seorang tersangka kasus ini, Ahmad Fathanah. “Saksi untuk Ahmad Fathanah," ujar Priharsa.
Informasi yang dihimpun, Elda telah tiba di Kantor KPK, Jakarta, sejak pukul 09.30 WIB. Mengenakan pakaian berwarna krem, Elda datang bersama kuasa hukumnya.
Sekadar catatan, terkait kasus ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Elda untuk berpergian luar negeri. Penyidik juga sudah menggeledah kantor Elda dan kediamannya, beberapa waktu lalu.
Elda disebut oleh penasehat hukum tersangka Luthfi Hasan Ishaaq pernah hadir dalam pertemuan antara mantan Presiden PKS itu dengan Menteri Pertanian di Medan. Pertemuan tersebut membahas soal mahalnya daging sapi yang dipicu isu peredaran daging tikus dan babi. “Itu di Medan tanggal 10 sampai 11 Januari 2013. Baru kemarin sebelum ditangkap itu,” ujar pengacara Luthfi, Muhammad Assegaf.
Selain Elda, sejumlah saksi yang diperiksa KPK hari ini antara lain Ahmad zaky, Sahrudin, Agung Suganda, Maria elisabeth Liman, serta Direktur kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, 2 direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah sebagai perantara suap bagi Luthfi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved