Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Menteri Sosial Idrus Marham, Senin (21/05). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berasal dari APBN-P tahun anggaran 2016.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Idrus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Fayakhun Andriadi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Berkemeja putih Idrus terlihat hadir di Gedung KPK Jakarta, sekitar pukul 14.15 WIB. Tak ada komentar yang disampaikannya terkait pemeriksaan ini.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan politisi Golkar Yorrys Raweyai sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun. Usai diperiksa, Senin (14/05), Yorrys sempat menyinggung pengakuan Fayakhun terkait pengurusan anggaran satelit monitoring Bakamla.
“Banyak katanya [yang disebut Fayakhun menerima uang]. Antara lain Pak Idrus, cuma nggak bisa datang [diperiksa]. Terus Pak Freddy, terus, ada beberapa itu," kata Yorrys.
Dalam kasus suap ini, Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR diduga menerima fee atau imbalan Rp12 miliar atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu juga diduga menerima uang US$300 ribu.
Fayakhun saat ini duduk di Komisi III DPR. Pada persidangan, dia membantah telah menerima suap terkait proyek Bakamla. Terkait dengan permintaan uang US$300 ribu, Fayakhun mengaku akun WhatsApp miliknya pernah diretas oleh orang tak dikenal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved