Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, mulai bernyanyi soal aliran uang proyek e-KTP. Ia menyebut sejumlah nama politisi yang menerima langsung aliran dana e-KTP dari tangannya.
Bersaksi di sidang e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Irvanto mengaku menyerahkan uang kepada politisi Golkar Melchias Mekeng dan Markus Nari. Penyerahan uang itu menurut Irvanto disaksikan langsung Novanto di lantai 12 gedung DPR.
“Saya diperintahkan Pak Andi, USD 1 juta ke lantai 12, kebetulan di ruangannya Beliau (Novanto) itu ada Mekeng dan Markus Nari. Beliau (Novanto) sedang ada tamu, dan setelah saya membawa uang saya lapor ke Beliau, “ini saya diperintahkan Andi untuk bawa uang ini”. Langsung aja ke Pak Mekeng dan Pak Markus saya serahkan ke Beliau," ujar Irvanto.
Hakim mencoba memperjelas pernyataannya. "Masing-masing di situ diserahkan oleh saudara?" tanya hakim.
"Iya saya menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan," jawab Irvanto.
Namun Irvanto mengaku tidak tahu untuk siapa uang yang diserahkan. Dia hanya menegaskan telah menyerahkan langsung kepada Markus Nari serta disaksikan Novanto.
“Iya ada Pak Novanto menyaksikan. Saya menyerahkan ke Pak Markus Nari langsung, kebetulan mereka duduknya berdampingan bersebelahan. Itu USD 1 juta itu," jelas dia.
"Untuk siapa?" tanya hakim.
"Untuk mereka berdua, saya tidak tahu peruntukan, saya hanya diperintahkan (Andi)," kata Irvanto.
Tentang asal uang tersebut, Irvanto menyatakan dari money changer milik Riswan Iwan. Dia mengaku sudah merinci uang yang mengalir ke pihak lain. “Yang dari Iwan Barala itu, kebetulan saya dalam penyidik sudah jabarkan semua masing-masing uang itu kemana. Saya hanya diperintahkan Pak Andi, sebagai kurir saja," jelas Irvanto.
Pada bagian lain kesaksiannya, Irvanto menyebut sejumlah nama politisi lain yang turut menerima uang e-KTP. Ia menyebut, politisi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf turut menerima uang sebesar USD 100 ribu.
Selain Nurhayati, Irvanto juga menyebut beberapa nama lain yang sudah pernah disampaikannya. Sederet nama yang disebut Irvanto sebagian besar sudah diperiksa KPK sebagai saksi.
“Rinciannya: USD 1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke ibu Nur (Ali) Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto.
Irvanto mengaku menyerahkan uang proyek e-KTP ke sejumlah pihak atas perintah Andi. Penyerahan uang itu dicatatnya dalam sebuah buku. ”Saya lupa beberapa tapi saya ada catatannya, sudah saya ajukan juga pengajuan JC (justice collaborator) saya," ucap Irvanto.
Irvanto menyebut, penyerahan uang dilakukannya bersama Made Oka Masagung. Ia juga mengaku, sudah melaporkan penyerahan uang itu kepada Setya Novanto, pamannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved