Status aktivitas vulkanik Gunung Merapi dinaikkan dari Normal level I menjadi Waspada level II. Kenaikan status itu berlaku sejak Senin (21/05) pukul 23.00 WIB.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida menyatakan, sejak tanggal 11 Mei 2018 terjadi erupsi freatik di Merapi. Selang 10 hari kemudian terjadi lagi erupsi freatik Senin kemarin pukul 01.25 WIB, bahkan setelahnya masih terjadi erupsi freatik di Merapi sebanyak tiga kali terakhir dini hari tadi.
“Dasar dari itulah mengapa kami menaikkan menaikkan status," terang Hanik Humaida dalam rapat antar instansi di Pusdalops BPBD DIY, Selasa (22/05).
Sementara Staf Ahli Geologi Gunung Api BPPTKG Yogyakarta, Dewi Sri menambahkan, dari empat kali letusan freatik yang berlangsung pada Senin hingga Selasa dini hari terdapat beberapa kesamaan. Salah satunya adalah jarak waktu antar letusan.
Dewi memaparkan, setelah letusan freatik pada Senin pukul 01.25 WIB, setelahnya disusul letusan freatik pukul 09.38 WIB dan pukul 17.40 WIB. Kemudian Selasa dini hari tadi masih ada letusan freatik yang terjadi sekitar pukul 01.47 WIB.
Menurutnya, bila dicermati antara letusan pertama sampai keempat rata-rata hanya berjarak 7-8 jam. Oleh karenanya, pihak BPPTKG Yogyakarta mengambil langkah meningkatkan status dan radius Merapi menjadi tiga kilometer dari puncak.
“Sementara yang kemarin (erupsi freatik polanya seperti itu), kalau setelahnya kami tidak tahu," ungkapnya.
Dwi menerangkan, dari keempat letusan di Merapi kesemuanya berciri-ciri freatik. Hal tersebut bisa dilihat dengan tidak adanya magma yang keluar dari kubah lava Merapi.
“Sekecil apapun, insyaallah kalau sudah magmatik maka dia akan memunculkan warna berbeda (merah) yang terekam di CCTV," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved