PT Pupuk Indonesia Persero (PI) siap menjamin kelancaran distribusi pupuk bersubsidi sampai ke daerah-daerah selama Lebaran 2018 hingga 2 bulan ke depan. Langkah itu untuk mengatasi peningkatan kebutuhan petani pada musim tanam mendatang.
Total stok pupuk secara nasional hingga per 7 Juni 2018 pada lini III dan IV sebanyak 1.264.532 ton. Adapun rincian stok pupuk terdiri dari 534.911 ton Urea, 340.801 ton NPK, 144.198 ton SP-36, 135.769 ton ZA dan 108.853 ton Organik.
“Jumlah itu sudah melebihi dari ketentuan minimum yang hanya sekitar 279.462 ton. Sehingga stok ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama 2 bulan kedepan”, kata Ka. Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana kepada politikindonesia.com, di Jakarta, Minggu (10/06).
Dijelaskan, menjelang liburan hari raya, pihaknya akan melakukan beberapa strategi. Di antaranya, pengamanan ketersediaan pasokan pupuk di daerah dan kelancaran penyaluran pupuk di daerah sesuai dengan standarisasi 6 tepat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga.
“Kami memiliki jaringan distribusi yang kuat di seluruh Indonesia, khusus untuk memenuhi kebutuhan pupuk di sektor pertanian dan tanaman pangan. Apalagi saat ini kami menyalurkan pupuk ke 1.542 distributor, 45.005 kios, 18 unit armada kapal, 6.288 unit armada truk dan Voyage sekitar 194 rute,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Wijaya, pihaknya juga menyalurkan pupuknya ke 652 unit gudang Lini II & III dengan kapasitas sebesar 2.981.078 ton lebih dan total kapasitas gudang kurang lebih 3.548.478 ton. Gudang Lini I dengan kapasitas 567.400 ton, 3 unit (14 distribution center) pengantongan pupuk di Lini II. Bahkan, 4 dermaga kapal, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan PT Petrokimia Gresik.
“Dalam menjamin distribusi pupuk ke seluruh Indonesia, kami sudah taat kepada peraturan pemerintah. Kami sudah menjalankan amanah untuk pendistribusian pupuk sesuai prinsip 6 Tepat tersebut,” imbuhnya.
Sedangkan, dalam menjamin distribusi pupuk urea bersubsidi dan mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran di lapangan, menurutnya, pemerintah menerapkan sistem Distribusi Pupuk Bersubsidi secara tertutup. Makanya, pendistribusian yang dilakukan mempergunakan sistem distribusi dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Sesuai ketentuan Kementerian Pertanian (Kementan), produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok sampai untuk kebutuhan dua minggu ke depan, namun pada prakteknya, kami menyiapkan stok setara dengan stok untuk satu bulan ke depan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam,” urainya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved