Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Agung dari Siaga level III menjadi Awas Level IV. Ini adalah status tertinggi aktivitas gunung api, dan mulai berlaku terhitung Senin (27/11) pukul 06.00 Wita.
Kenaikan status tersebut disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, kepada pers, Senin pagi. “Status Awas adalah status tertinggi dalam status gunung api," kata dia.
Dengan status ini, radius bahaya erupsi Gunung Agung diperluas. “Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya," ujar Sutopo.
Zoba bahaya itu meliputi radius 8 km dari kawah Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah utara- timur laut dan tenggara - selatan - barat daya sejauh 10 KM dari kawah Gunung Agung.
BNPB mengimbau warga setempat yang tinggal di radius bahaya terebut agar segera mengungsi ke tempat yang lebih aman. “Sebagian masyarakat telah melakukan evakuasi mandiri sejak 25 November malam menyusul erupsi Gunung Agung," terang Sutopo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved